KODE ETIK INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA ONLINE
WWW.BANUATODAY.COM (PT BANUA MEDIA GROUP)
- Dalam melakukan peliputan di lapangan wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group wajib:
- Mengenakan Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih berlaku dan mengantongi kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
- Berpakaian yang rapi (menggunakan kemeja dan menggunakan sepatu) dan menggunakan baju kaos (dengan kerah).
- Disiplin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun penugasan, terutama janji dengan setiap narasumber.
- Wajib melakukan cek n ricek (cover both side) terhadap informasi yang diperoleh di lapangan maupun penugasan redaksi.
- Wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group DILARANG menerima dan meminta uang ke narasumber.
- Wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group TIDAK DIPERKENANKAN mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan seksual dan Anak.
- Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.
- Wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group wajib bertindak independen dan tidak tendensius.
- Dalam meliput konflik, wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group tidak diperkenankan turut berada di dalam kelompok warga yang bertikai.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group.
- PT Banua Media Group dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Banjarmasin, 21 Januari 2022
Pimpinan Umum
SUNARDI DITO PRAWIRO