Trending

Forum Publik Ombudsman, Bersama Membangun Zona Integritas

WAWANCARA : Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Forum Publik bertajuk “Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani” digelar Ombudsman Kalsel Jalan S Parman Banjarmasin, Jumat (29/10/2021).

Hadir perwakilan Kanwil BPN Kalsel, Kejati Kalsel, Polda Kalsel, Bappenas, Kanwil Hukum dan HAM Kalsel, BNP Kalsel, Kanwil DJKN Kalselteng, Kanwil DJP Kalselteng, Kemenag Banjarmasin. Kemudian Andi Setia Pambudi (Perencana Madya BAPPENAS RI), Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, dan Ketua Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, membangun zona integritas sangat  penting. Namun berbicara integritas, maka berbicara sifat dan keadaan. “Jadi output membangun integritas adalah kejujuran dan kewibawaan bisa meningkat,” ucapnya kepada wartawan.

Ia menekankan membangun zona integritas tidak hanya sekedar membangun sarana prasarana, dan fasilita, namun harus didukung dengan kejujuran.

“Ya, terpenting integritas itu menjadikan pemerintahan berwibawa dan jujur,” paparnya.

Lalu ketika ada korupsi di instansi. Apakah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dicabut?. 

“Ini nurani saya, dan reflek untuk menyampaikan hal itu di forum ini. Ombudsman mendorong kepada Kemenpan RB untuk dicabut,” tandasnya.

Menurutnya, dorongan tersebut akan dibicarakan di Ombudsman RI saat rapat agar pengawasan eksternal tidak hanya bersifat dokumentasi.

“Kami nanti rapat untuk membiacara itu, dan agar dorongan Ombudsman bisa diterima Kemenpan RB, kita akan pastikan, Ombudsman mengawasi eksternal terhadap pelayanan publik. Apakah kebijakan yang dikeluarkan instansi untuk pelayanan publik sudah sesuai dalam pencegahan dan pengawasan,” katanya.

Keluhan masyarakat biasa terjadi karena kewenangan dan prosedur tidak dijalankan. 

“Itulah Ombudsman memberikan pelayanan publik. Pelayanan publik bentuk konkrit pelayanan Negara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman menyatakan sasaran utama peningkatan kualitas pelayanan publik. Regulasi didukung dengan program dan kerja Ombudsman. Itu sangat berkepentingan bagi Ombudsman untuk pelayanan publik.

"Untuk WBK WBBM banyak yang harus dijalani dan dipersiapkan. Terpenting harus mendapatkan pengakuan masyarakat. Sebab itu, ada beberapa pilar dalam membangun layanan publik seperti SDM, infrastuktur, budaya kerja dan lainnya. Saya kira, menjadi tugas mulia membangun layanan publik dengan etos kerja yang baik,” imbuh Hadi Rahman yang menyambut baik kelahiran UU Ombudsman kini telah mencapai usia 13 tahun pada Oktober 2021 ini. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama