Trending

Polres Balangan Hanya Melakukan Tindakan Simpatik Masyarakat, Pada Operasi Zebra Intan 2021

TEMUI WARTAWAN: Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin SIK didampingi Bupati Balangan H Abdul Hadi bersama unsur Forkompimda menemui wartawan usai apel gelar pasukan di halaman kantor Polres Balangan – Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN- Operasi Zebra Intan tahun 2021 yang digelar Polres Balangan dipastikan tanpa sanksi tilang, namun lebih mengarah pada pola preemtif dan preventif berupa tindakan simpatik manis kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Kapolres Balangan AKPB Zaenal Arifin SIK usai apel gelar pasukan di halaman kantor Polres Balangan, Senin (15/11/2021).

“Pada pola operasi yang awalnya 80 persen preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum, dalam Operasi Zebra Intan tahun 2021 akan diubah menjadi 100 persen tindakan simpati kepada masyarakat,” sebutnya.

Adapun lima poin penekanan dan arahan dari Korlantas Polri untuk pedoman dan pelaksanaan tugas saat pelaksanaan Operasi Zebra Intan tahun 2021, sebagai berikut :

Yang pertama, melaksanakan kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa bakti sosial pembagian masker, pemasangan stiker Ayo Pakai Masker, pemasangan spanduk imbauan pakai masker, dan lain-lain.

Kedua, melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang dapat menciptakan rasa simpati kepada Polri.

Selanjutnya yang ketiga melaksanakan protokol kesehatan dan cara aman berlalu lintas serta membantu masyarakat lainnya.

Kemudian yang keempat dilarang melaksanakan kegiatan razia pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta tindakan lainnya yang tidak simpatik kepada masyarakat.

Yang kelima, para pejabat utama dan Kasatlantas jajaran melakukan pengawasan secara ketat di lapangan serta memberikan tindakan tegas kepada anggota apabila ada yang melanggar.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin membacakan sambutan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi diharapkan dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang sudah ditetapkan.

Kemudian, dalam Operasi Zebra Intan tahun 2021 tidak berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas atau tilang namun perlu dipedomani kegiatan diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik manis kepada masyarakat.

“Mengingatkan kembali bahwa kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Pola operasi yang awalnya 80 persen preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum saat ini dirubah menjadi 100 persen tindakan simpati dalam rangka membangun trust kepada masyarakat,” jelasnya.

Operasi Zebra Intan tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021 ini sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2021.

“Operasi Zebra Intan ini guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik menyongsong di penghujung tahun 2021 ini,” pungkasnya. (vro/fsl)


Lebih baru Lebih lama