Trending

Pemkab Balangan Launching Layanan Keimigrasian

PERESMIAN : Pelepasan balon menandai resmi dibukanya layanan imigrasi di Balangan - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Balangan siap beroperasi di Bumi Sanggam.

Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, berdirinya kantor UKK Keimigrasian tersebut berkat kerjasama Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalsel pada akhir bulan Mei 2021 lalu.

"Saat itu kita ingin Balangan banyak dikunjungi orang, bukan hanya tujuan wisata namun bagi pebisnis dan tentu saja yang lebih prinsipil adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat lokal," ungkapnya disela acara Launching Layanan Perdana Keimigrasian di Kabupaten Balagan, Senin (13/12/2021).

Abdul Hadi membeberkan, dengan adanya dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, anggaran untuk berdirinya UKK di Bumi Sanggam sudah masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, tentunya dengan dana tersebut bisa membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan dengan banyaknya investor perhotelan berdiri kedepannya.

“Semoga hal tersebut bisa terealisasi, hal tersebut berdampak positif bagi masyarakat Balangan, Tabalong, Amuntai, Barabai dan sekitarnya untuk bisa mendapatkan layanan keimigrasian di Balangan, ini menjadi berkah tersendiri," tuturnya.

Pelayanan keimigrasian yang telah resmi beroperasi membuka jadwal setiap minggu pertama dan ketiga setiap bulan pada hari Senin dan Selasa bertempat di eks kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Balangan.

"Kita gunakan gedung tersebut untuk melakukan regrouping dan perampingan sejumlah SKPD, sehingga menghindari terjadinya kelebihan gedung kantor dan beberapa fasilitas lainnya," tambahnya.

PENANDATANGAN : Pemkab Balangan melakukan kerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Kalsel - Foto Dok


Sementara itu Kepala Kemenkumham Wilayah Kalsel Tejo Harwanto, sangat mengapresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kerjasama dari segala pihak khususnya Pemkab Balangan yang mendukung penuh peningkatan pelayanan keimigrasian di Kalsel.

"Melalui MoU ini menunjukkan bahwa komitmen kuat dari Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalsel, dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin yang memberikan pelayanan publik melalui kepengurusan paspor kepada masyarakat Balangan dan sekitarnya," ucap Tejo.

Dia menambahkan, dalam jangka panjang, komitmen ini akan diperluas melalui Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Balangan, dimana layanan fungsi keimigrasian tidak terbatas pada layanan pengurusan paspor saja namun lebih menyeluruh sebagaimana fungsi kantor imigrasi.

"Dokumen keimigrasian saat ini bukan lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat namun menjadi kebutuhan sekunder, bahkan bagi beberapa kelompok masyarakat menjadi kebutuhan primer karena paspor menjadi persyaratan wajib untuk dimiliki bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri," tutupnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama