Trending

Menteri ESDM : Warga Yang Mampu Jangan Pakai BBM Subsidi

 

RAMADHAN BERKAH : Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati serahkan langsung paket kepada salah satu konsumen - Foto Dok


BANJARMASIN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pada hari Kamis (7/4/2022) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam kunjungannya, Menteri Arifin didampingi Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati dan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar melihat secara langsung distributor BBM di SPBU Tambak Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Pada kesempatan itu, Arifin Tasrif juga sempat berbincang-bincang dengan beberapa sopir angkutan truk, yang banyak mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM jenis solar. Para sopir menyampaikan, mereka seringkali harus antre menunggu empat sampai lima jam, baru memperoleh solar di SPBU.

Merespon keluhan tersebut, Menteri ESDM mengatakan, memang ada aturan bahwa isi tanki jangan berlebihan, apalagi yang seharusnya menggunakan non subsidi malah mengisi subsidi.

 

“Mereka yang tidak berhak mendapatkan solar subsidi jangan memakai yang subsidi, nanti masyarakat banyak tidak kebagian. Saat ini harga minyak dunia memang lagi meningkat akibat perang Rusia Ukrania,” ujarnya.


Arifin Tasrif mengingatkan, solar subsidi maupun pertalite harus diberikan kepada warga yang tepat sasaran. Karena subsidi itu adalah dana pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Solar subsidi setiap tahun memang jatahnya sudah ditentukan, seharusnya mereka yang tidak berhak jangan memanfaatkan solar bersubsidi,” ucapnya.

Arifin Tasrif juga menyebutkan, selisih antara nonsubsidi dan subsidi terpaut cukup jauh. Disparitasnya cukup tinggi, sekitar Rp 8 ribuan lebih murah yang nonsubsidi.

“Jadi selama ini pemerintah memberikan banyak subsidi terkait ini dan jangan sampai ada bocor,” tandasnya.

Karena itu, lanjut Arifin Tasrif, pihaknya mengimbau masyarakat yang sudah mampu jangan menggunakan BBM yang nonsubsidi. Sehingga subsidi betul-betul tepat sasaran.

Hanya saja, lanjutnya, banyak mobil yang tangkinya besar-besar, dan ini harus ada aturan. Pertamina selalu berusaha untuk bisa memonitor ini. Memang, beberapa waktu lalu ada permintaan yang meningkat, seiring kegiatan ekonomi yang terus membaik.

“Mudah-mudahan ke depan bisa kita kendalikan. Sehingga suplai BBM untuk kendaraan-kendaran yang berhak mendapatkan solar subsidi dapat dipenuhi,” katanya.

Terkait stok saat ini, Arifin Tasrif menyampaikan, selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri, diperkirakan cukup. Tahun ini kuota ditambah di atas 10 persen secara hitungan keseluruhan, termasuk solar subsidi.

Secara keseluruhan, ada beberapa poin penting dalam kunjungan kerja Menteri ESDM dan Dirut PT Pertamina ke Kalsel, diantaranya :

1. Pertamina memastikan suplai BBM berjalan dengan baik meskipun ada peningkatan kebutuhan bahan bakar yang terjadi pada bulan Ramadhan, Pertamina telah melakukan penyesuaian terhadap berbagai kebutuhan BBM

2. Sebagai bentuk antisipasi, Pertamina menyiapkan adanya modular dan SPBU kantong pada masa satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) ini.

3. Di wilayah Regional Kalimantan, Pertamina melakukan pencatatan atas pembelian Solar subsidi di SPBU sebagai bentuk pengawasan dan implementasi regulasi mengenai pengisian maksimal tiap jenis-jenis kendaraan dalam rangka meminimalisir terjadinya penyaluran Solar subsidi yang tidak tepat sasaran.

4. Pertamina terus menjalankan amanah dari Pemerintah dan Kementerian ESDM untuk terus menyalurkan bahan bakar solar subsidi.

5. Saat ini pasokan bbm dikirim setiap hari dari terminal BBM ke SPBU di seluruh Kalimantan, distribusi dalam kondisi yang baik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena stok BBM dipastikan cukup.

6. Pertamina menghimbau masyarakat untuk membeli bahan bakar berkualitas dengan RON minimal 92, karena terbukti membuat mesin jadi lebih awet dan lebih ramah lingkungan.

7. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau website resmi www.pertamina.com. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama