BANUATODAY. COM, BALANGAN - Kondisi jembatan Paringin yang kondisinya terlihat sudah tidak layak untuk dilewati oleh kendaraan, Pemerintah Balangan segera ambil tindakan.
Salah satunya dengan mengajukan surat tentang pengalihan arus lalu lintas kepada Pemerintahan Provinsi, baik melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Jalan Nasional, PUPR Bina Marga, serta ke Dirlantas Polda Kalsel.
Hal tersebut disampaikan, Bupati Balangan H Abdul Hadi, saat meninjau perbaikan ruas jalan Muara Pitab - Gunung Pandau, pada Senin (15/8/2022) siang.
"Saya sudah koordinasikan Sekda Balangan agar surat itu segera dikirim kepada pihak terkait, karena dengan kondisi Jembatan Paringin yang kelihatannya sudah tidak layak untuk dilewati," ucapnya.
Ia berharap surat tersebut surat pengajuan tersebut segera ditindaklanjuti, sebab kalau terus dilewati oleh kendaraan akibatnya bisa berbahaya.
"Jadi kita memohon agar arus lalulintas bisa dialihkan sementara melalui jalur yang cukup aman," imbuhnya.
Untuk diketahui, jembatan Paringin yang terletak di jalan A. Yani KM 01 Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini kembali mengalami keretakan pada bagian lantai jembatan, setelah beberapa bulan yang lalu baru selesai dilaksanakan perbaikan. (vro/fsl)