Trending

Perbaikan Jembatan Paringin Dilaksanakan, BPJN Kalsel Gelar Rapat Rekayasa Lalin

RAPAT: Saat rapat yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Balangan - Foto Dok 


BANUATODAY. COM, BALANGAN - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan rekayasa lalu lintas terkait rusaknya jembatan Paringin, di Aula Benteng Tundakan, Pemkab Balangan, Selasa (30/8/2022).

Dalam rapat tersebut dibahas salah satunya mencari solusi agar arus lalulintas yang melewati jembatan tersebut bisa berjalan lancar. Hal tersebut diungkapkan oleh Setda Balangan H Sutikno, didampingi Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal.

"Selama perbaikan jembatan Paringin tidak ditutup total, kita akan buatkan jembatan daruratnya yang melintang di atas jembatan Paringin sambil kita lakukan pengerjaan pada segmen yang jebol, ucapnya.

Pihaknya mengklaim sudah melakukan pemasangan flat baja pada bagian yang jebol agar jembatan bisa dilewati kendaraan kecil sama sepeda motor atau kendaraan pribadi, nanti kita coba 2 minggu, sambil menyiapkan jembatan dari baja yang lebih kuat, bersamaan melakukan pengerjaan disebelahnya.

“Jadi kita cor lagi yang jebol itu, kita juga akan bongkar segmen sebelah dan sebelahnya karena takutnya kerusakannya bisa meluas, namun pada intinya perbaikan hanya dilakukan di segmen yang rusak. Diperkirakan rencana pelaksanaan perbaikan jembatan Paringin dalam waktu 2 bulan," ungkapnya.

Ia juga memastikan dalam waktu 2 pekan akan terus memantau kondisi jembatan Paringin, sambil menyiapkan rencana perbaikan jembatan yang lebih kuat dengan pondasi baja.

"Akan kita pantau terus kondisi jembatan tersebut, agar tetap bisa dilalui," tambahnya.

Dalam rapat tersebut juga menghadirkan dari Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala BPTD XV Kalimantan Selatan, Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan, Kasatker P2JN Provinsi Kalimantan Selatan, PPK 2.4 Provinsi Kalimantan Selatan. Serta dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), dan Hulu Sungai Tengah (HST). Kemudian dari Kasatlantas Polres Balangan, Tabalong, HST, dan HSU. 

Adapun poin-poin hasil rapat antara lain :

1. Pengaturan untuk pengalihan arus angkutan barang (tonase dan dimensi) khususnya angkutan semen dan angkutan lainnya dengan melibatkan asosiasi angkutan. 

2. Menempatkan rambu-rambu atau papan peringatan untuk pengguna jalan yang dipertanggungjawabkan oleh dinas masing-masing. 

3. Terkait kegiatan teknis akan diserahkan kepada pihak yang berwenang. 

4. Pengaturan arus lalu lintas angkutan jalan ke jalan alternatif 1 dengan tetap memperhatikan batas tonase sesuai ketentuan yang berlaku melewati  Tabalong (Melewati jalan Kelua) - HSU - HST (Pantai Hambawang) pada jam 21.00 malam sampai jam 05.00 subuh.

5. Pengaturan arus lalu lintas ke jalan alternatif 2 dengan tetap memperhatikan batas tonase sesuai ketentuan yang berlaku melewati  Paringin - Lampihong - Mampari dan Guntung - Lampihong - Mampari.

6. Mengusulkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas angkutan di bawah maksimal 8 ton untuk pengalihan jalur selama waktu pengerjaan perbaikan jembatan Paringin. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama