Trending

Selama 5 Jam, 4 Boks dan Sejumlah Tas di Amankan KPK dari Kantor PT Batulicin Enam Sembilan

PEMERIKSAAN: Tim KPK dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian menggeledah rumah alm Mardani H - Foto Dok 

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8/2022) mendatangi kantor PT Batulicin Enam Sembilan di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin.

Mereka datang dengan menggunakan 3 buah mobil yakni Toyota Hi-Ace, Kijang Innova dan Mitsubitshi Pajero, serta satu buah truk boks.  

Kedatangan belasan petugas KPK ini diperkirakan untuk melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti. Penggeledahan sendiri berlangsung selama 5 jam sejak pukul 09.30 hingga 14.20 Wita.

KPK di-back up langsung personel Polres Tanah Bumbu dan Brimob untuk mengamankan lokasi penggeledahan.

Belum diketahui hasil penggeledahan itu. Namun dari pantauan, usai melakukan penggeledahan selama 5 jam, belasan petugas KPK membawa dan mengamankan 4 boks beserta tas yang diduga berisikan dokumen untuk bahan penyelidikan.

Adapun penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana gratifikasi pengalihan IUP-OP izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang dilakukan oleh Mardani Haji Maming, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 lalu.

Mardani Haji Maming sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana gratifikasi pengalihan IUP-OP Tahun 2011.

Dikutip dari BorneoTrend.com, Hingga berita ini diterbitkan anggota KPK dan pihak PT Batulicin Enam Sembilan tidak memberikan komentar. (nett/fsl)

Lebih baru Lebih lama