FOTO BERSAMA: Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin SIK bersama awak Media - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN - Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin SIK menyebut di wilayah hukumnya Kabupaten Balangan bisa dipastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal.
Kalaupun ada nantinya bakal menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar tambang. Dirinya menegaskan melarang keras kepada warga yang berani membangun dan melakukan aktifitas tambang ilegal.
"Kita jaga agar tidak ada tambang ilegal, sebab sudah pasti akan merugikan daerah," katanya saat kopi santai bersama awak media, Selasa (20/9/2022).
Zaenal mengungkapkan, ada beberapa aktivitas penambangan ilegal yang pernah beroperasi di Kabupaten Balangan salah satunya di Desa Hawai, Kecamatan Halong.
“Tentunya tambang ilegal ini akan menjadi komplek permasalahan bagi masyarakat di kemudian harinya. Permasalahan itu akan muncul dikarenakan adanya pihak yang merasa dirugikan akibat adanya pertambangan di wilayah tertentu. Tambang ilegal tersebut juga menjadikan keuntungan bagi pribadi saja bukan keuntungan orang banyak,” katanya.
Orang nomor satu di Polres Balangan ini kemudian meminta pemkab Balangan untuk membuat payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) guna mengatur aktivitas pertambangan.
“Oleh karena itu, dibutuhkan Perbup untuk mengatur aktivitas penambangan serta pengawasan terhadap para penambang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, perwira menengah berpangkat melati 2 ini menilai, adanya praktik pertambangan ilegal bukan hanya merugikan daerah tetapi juga merusak lingkungan.
“Selain merugikan daerah, pertambangan ilegal tersebut bisa merusak lingkungan kita, apalagi namanya ilegal pasti tidak pernah memenuhi prosedur pertambangan yang telah diatur oleh undang-undang,” tutupnya. (vro/fsl)