BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/1/2023), di Gedung Olah Raga (GOR) Panunjung Tarung, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Kalteng.
Sebanyak 693 Anggota PPS Pemilu tahun 2024 yang dilantik serentak di empat titik berbeda di wilayah kabupaten Kapuas, yakni 11 kecamatan, sisanya di tiga titik, yaitu di Sei Hanyo untuk PPS di Kecamatan Kapuas Hulu, dan Kecamatan Mandau Talawang. Sedangkan di Kapuas Tengah dilaksanakan di dua kecamatan, yakni kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang. Kemudian di Kecamatan Timpah untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Mantangai dan Kecamatan Timpah.
Dalam pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kapuas Adiresido, di hadiri Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, Wakil Bupati Kapuas Drs. HM. Nafiah Ibnor, MM, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kapuas Drs. Ilham Anwar, M. Pd, Ketua Bawaslu para Kepala SOPD, para Camat, Lurah, Kades serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kapuas, Adiresido menyampaikan selamat kepada anggota PPS yang diambil sumpah janji dan dilantik hari ini, bahwa anggota PPS Pemilu 2024 hasil seleksi yang telah dilewati, baik itu tertulis sampai wawancara, dan dilaksanakan secara jujur dan sesuai aturan yang berlaku.
"Mereka taat terhadap aturan main dalam penyelenggaraan pemilu, artinya tegak lurus terhadap Undang-Undang dan aturan KPU. Saya juga berharap pemilu akan berlangsung dengan baik dan aman serta mengurangi adanya permainan politik maupun kecurangan lainnya," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT dalam sambutannya mengatakan kabupaten Kapuas merupakan daftar pemilih sementara terbanyak dan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) terbanyak se Kalteng.
"Jadi, pada saat pesta demokrasi nanti, kepada seluruh masyarakat kabupaten Kapuas agar memberikan hak pilihnya dengan cerdas memilih sesuai hati nurani, karena hasil pilihan masyarakat itu akan mempengaruhi maju dan berkembangnya suatu daerah," ujar Bupati Kapuas.
Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini meminta kepada anggota PPS yang dilantik hari ini agar koordinatif dengan unsur terkait agar lebih memahami tupoksinya.
"Saya sampaikan juga agar lebih mempersiapkan fisik dalam menjalankan tugas nantinya,"tambahnya.
Adapun masa jabatan anggota PPS Kapuas pada Pemilu ini berlaku sejak dilantiknya yaitu 24 Januari 2023 sampai bulan April 2024 mendatang. Diketahui bahwa ada 214 desa dan 17 kelurahan dari seluruh kecamatan. (sur/fsl)