Trending

Polres Balangan Ungkap Kasus di Awal Tahun 2023

 

PRESS CONFERENCE: Polres Balangan sampaikan berbagai kasus dan barbuk serta tersangka di awal Tahun 2023 - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BALANGAN - Polres Balangan gelar konferensi pers pengungkapan perkara oleh Satreskrim dan Satresnarkoba, di halaman Mapolres, Jumat (27/1/2023).

Dalam pers conference tersebut Polres Balangan mengungkap kasus tindak pidana ringan oleh Satsamapta dan Satresnarkoba di sepanjang Januari 2023 saja.

Dari 10 perkara yang diungkap Sat Resnarkoba Polres Balangan diantaranya terdapat 12 orang tersangka, dengan 2 orang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 


“Kami mengamankan 12,77 gram jenis shabu, 2,5 gram ekstasi, kendaraan roda dua 5 unit, serta 12 unit handphone yang diamankan,” terang Kapolres Balangan Balangan AKBP Riza Muttaqin saat Konferensi Pers 


Adapun 10 terduga pelaku saat ini telah ditahan di rutan Polres Balangan dan seluruh barang bukti dalam kasus ini telah diamankan Satresnarkoba.

Kemudian, Kapolres mengatakan untuk perkara yang ditangani oleh Satreskrim Polres Balangan ada 7 perkara pidana konvensional di antaranya penipuan 2 perkara dengan 2 tersangka, perjudian 1 tersangka, penggelapan dalam jabatan ada 1 tersangka, perlindungan anak ada 2 tersangka dan 2 laporan polisi. Selanjutnya, pencurian dengan kekerasan yang diamankan 1 tersangka. Total ada 7 LP dan 7 tersangka.

Sementara itu dari Satsamapta Polres Balangan sendiri memperoleh 9 laporan polisi dan mengamankan 7 orang tersangka.

“Dari hasil 9 laporan ini, berbagai macam minuman keras diamankan. Sebagai kasus tipiring ini telah dilakukan sudah dan ada yang mendapatkan putusan dari pengadilan ada yang mendapatkan denda serta terancam mendapatkan kurungan karena berulang,” jelasnya.

Bahkan di antara pelaku yang diamankan Satsamapta Polres Balangan telah berulang kali melakukan kasus serupa, untuk itu guna memberikan efek jera, akan diberikan hukuman lebih berat.

Kapolres Balangan berharap masyarakat dapat memberikan informasi mengenai adanya penyakit-penyakit masyarakat ini, agar pihak berwajib bisa memberikan tindakan.

"Kami akan memberikan tindak tegas bagi para pelaku yang mengganggu Kamtibmas di masyarakat," tukas Kapolres. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama