PENYULUHAN: Pelaksanaan kelas belajar SIKS-NG online ini diikuti oleh 25 orang perangkat desa/kelurahan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan perangkat pemerintah desa/kelurahan dalam melaksanakan pembaruan atau update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peningkatan kapasitas itu diantaranya dengan telah dilaksanakannya kelas belajar aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) online.
Pelaksanaan kelas belajar SIKS-NG online ini diikuti oleh 25 orang perangkat desa/kelurahan yang sebelumnya sudah melakukan konfirmasi untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
"Kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali untuk desa/kelurahan lainnya yang ditugaskan untuk mengakses, namun belum memahami cara akses SIKS-NG online tersebut. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program bantuan dan pemberdayaan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran," kata Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto, Jumat (24/02/2023).
Ia menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, bahwa DTKS menjadi basis data atau acuan bagi pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan, program pemberdayaan dan bantuan sosial.
"Update DTKS yang meliputi cara cek data penerima bansos, perbaikan data, verifikasi kelayakan penerima bansos dan pengusulan baru dijelaskan dalam kelas belajar ini," ucapnya.
Terlebih, lanjut dia saat ini Kementerian Sosial RI terus melakukan pembaruan dan menjaga sistem keamanan data pada aplikasi yang digunakan.
Adapun penjelasan teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Andini Nopiantari, dan penyuluh sosial/Supervisor SIKS-NG online, Fitria Ulfah, serta diskusi teknis dibantu oleh operator Dinas Sosial. (sur/fsl)