Trending

Pembentukan Bumdes Bersama Dilakukan Secara Bertahap

DISKUSI: Peserta Pembentukan Bumdes Bersama - Foto Dok

BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan pembentukan Badan Usaha milik Desa (Bumdes) Bersama akan dilakukan secara bertahap.

Budi juga mengatakan pembentukan Bumdes bersama merupakan amanat peraturan perundang-undangan. 


"Bumdes bersama ini merupakan gabungan dari beberapa unit Bumdes yang sudah ada, dengan kapasitas modal yang lebih besar daya jangkau dan spesifikasi usahanya pun lebih variatif," kata Budi Kurniawan, Sabtu (04/02/2023).


Menurutnya, Bumdes bersama ini dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi, mengembangkan investasi dan produktivitas serta menyediakan jasa pelayanan.

"Misalnya membuka agen gas elpiji, Pertashop dan produk lain yang dikerjasamakan dengan BUMN, tetapi ini akan dilakukan bertahap," ucapnya.

Rapat koordinasi teknis yang telah digelar pihaknya, juga mengundang Perum Bulog, untuk mendorong keberadaan Bumdes Bersama mendukung ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, sebab Bumdes Bersama selain memiliki fungsi bisnis juga sekaligus fungsi sosial.

"Sebagai peran salah satu pelaku ekonomi skala desa bisa maksimal dan kehadirannya bisa memberi manfaat seluas-luasnya," jelasnya.

"Ini juga merupakan upaya Pemkab Kapuas mendorong penguatan ekonomi pedesaan,salah satunya melalui Bumdes Bersama yang mencakup beberapa desa sekaligus di kecamatan, sehingga menguatkan ekonomi lokal," timpalnya.(sur/fsl)

Lebih baru Lebih lama