Trending

Satgas Linmas Kabupaten Kapuas Dikukuhkan

 

PENGUKUHAN: Satgas Linmas Kapuas resmi dikukuhkan - Foto Dok 

BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran Kapuas mengukuhkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Kabupaten Kapuas, di halaman kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas, Rabu (1/2/2023).

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin..Dalam sambutannya, Syahripin mengatakan, peran Satgas Linmas Kabupaten Kapuas sangat penting dalam membantu pemerintah daerah menangani permasalahan di masyarakat.

 

"Satgas Linmas membantu aparat keamanan dalam menanggulangi tindakan melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan membantu kegiatan sosial," kata Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin.


"Tugas Satgas Linmas Kabupaten Kapuas melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas serta peran serta anggota Sat Linmas kelurahan dan desa. Kemudian untuk membantu pencegahan bencana, membantu keamanan dan ketertiban saat pemilihan umum baik itu pemilihan kepala desa, pemilihan legislatif, kepala daerah, gubernur dan presiden," tambah Syahripin.

Selaku pimpinan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, secara pribadi dan kedinasan dia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas yang sudah menandatangani Surat Keputusan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kapuas dan dengan dikukuhkannya.

"Satgas Linmas Kabupaten Kapuas ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan juga sebagai Kepala Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat, Nazmiannoor menerangkan bahwa sesuai  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, maka Satgas Linmas Kabupaten Kapuas telah dikukuhkan.

"Kami sangat berterimakasih kepada Bupati Kapuas yang sudah berkenan menandatangani SK dan kami juga berterimakasih kepada Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas atas nama Bupati Kapuas yang sudah mengukuhkan Satgas Linmas Kabupaten Kapuas dengan Nomor SK 800/106/POL PP-PK Tahun 2023. Melalui amanat ini kami akan berusaha mengemban dengan penuh tanggung jawab," pungkas Nazmi usai kegiatan. (sur/fsl)

Lebih baru Lebih lama