WAWANCARA: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Syaifullah Tamliha - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Pemerintah akan memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) berupa bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada orang atau masyarakat bukan dalam bentuk barang.
Hal tersebut agar dapat membantu masyarakat dalam memperoleh BBM maupun Gas LPG 3 Kg yang disalurkan Pertamina kepada masyarakat baik menjelang bulan suci ramadhan hingga lebaran.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Syaifullah Tamliha menginginkan agar persediaan bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Selatan tercukupi untuk para pemudik.
Seluruh stakeholder dibawah Pertamina bisa berjalan dengan baik, dan segala jenis BBM yang diserahkan penyaluran kepada PT Elnusa Petrofin yang merupakan perusahaan dari PT Elnusa Tbk yang juga ada di Provinsi Kalsel.
“Memang tahun ini ada penurunan subsidi BBM karena sudah berakhirnya pandemi Covid-19, tapi subsidi tetap ada. Yang sedang di kongkritkan pemerintah dan DPR agar bansos BBM dan Gas 3 Kg kepada orang bukan bentuk barang,” ujar Syaifullah Tamliha saat berada di kawasan Integrated Terminal Banjarmasin di Jalan Kuin Selatan Banjarmasin, Senin (20/3) sore.
Misalnya untuk gas 3 kg tetap ada, tapi harga keekonomian dan pemerintah memberikan bantuan setiap bulan kepada orangnya yang miskin sesuai data kesejahteraan terpadu itu mendapatkan sejumlah uang dari pemerintah sehingga mereka bisa beli sendiri.
“ Jadi subsidi itu diberikan langsung kepada orangnya,” jelasnya.
Disinggung terkait penyaluran BBM bagi nelayan pada tanggal 27 Maret yang akan datang Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan meresmikan SPBU nelayan di Aluh-aluh Kabupaten Banjar.
Itu tergantung kepada BPH Migas yang menentukan peresmian SPBU nelayan yang mana dihitung berapa jumlah nelayannya dan berapa JT kecepatan mesin kapal itu. Di Kabupaten Banjar yang sudah direkomendasi sebanyak 1369 nelayan mereka diberi kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.
“Saya minta kepada kepala desa, camat dan Dinas Perikanan dan Kelautan bisa jujur mendata secara jujur mereka yang menjadi nelayan agar tidak terjadi rebutan karena merasa tidak dapat,” tambahnya. (af/akh)