Trending

Disdagperinkop UKM Kapuas bersama BPOM Sidak Produk Pangan

 

SIDAK: Tim gabungan periksa kadaluwarsa setiap makanan - Foto Dok

BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Dalam upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat  dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ke beberapa titik di Kabupaten Kapuas, Selasa (11/04/2023).

Turut mendampingi Tim Koordinator dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya dan juga Tim dari Dinas Kesehatan Kapuas dan juga Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas.

Dalam kegiatan ini Tim dari BPOM yang dipimpin Wahyuri, S.Si., Apt, M. Farm mengatakan untuk target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat, kemasan robek, kemasan berlubang. Begitu juga untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel serta olahan pangan terbuka ( Takjil ).


“Dari hasil pengawasan yang ditemukan dilapangan terdapat ada beberapa produk yang kemasan penyok atau rusak,” jelasnya.


Sementara itu sebelum berangkat untuk melakukan mengawas keamanan pangan ke lapangan Sekdis Disdagperinkop UKM Kapuas Suparman, SKM., M.Kes, menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan obat dan makanan ini bertujuan untuk memantau tanggal kadaluwarsa pada pangan sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.

“Kami juga selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas bersama BPOM Palangka Raya, sebagai contoh dalam pengawasan produk dan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan,” ungkapnya.(sur/fsl)

Lebih baru Lebih lama