PELANTIKAN: Nikmah resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Balangan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN - Nikmah secara resmi dilantik oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan sebagai anggota DPRD Balangan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan yang telah meninggal dunia.
Bertempat di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (11/4/2023). Nikmah sendiri sebelumnya merupakan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan Balangan.
"Pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan PAW sisa masa jabatan 2019-2024,selamat kepada Nikmah yang telah resmi dilantik," ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
Fauzan juga mengapresiasi didekasi dan kinerja Alm. Edi Yulianto selama menjadi anggota DPRD Balangan yang sangat berperan besar terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.
"Semoga Nikmah mampu mengemban amanah dan tanggungjawab masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan kedepan," tutur Fauzan.
Sementara Nikmah sendiri mengaku, siap menjalankan tugas semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dan sangat bersyukur telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab.
"Karena saya hari ini dilantik dan pada hari ini juga saya menyatakan siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab saya, tentu semaksimal mungkin saya akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Balangan sesuai tugas dan tanggung jawab saya,"pungkasnya. (vro/fsl)