FOTO BERSAMA: Jajaran yang hadir melakukan sesi foto bersama - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Kejaksaan Negeri Kapuas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan kesepakatan bersama (MOU) Kamis (13/04/2023) bertempat di Aula Kantor Kejari Kapuas.
Tujuan dari MOU ini dalam rangka pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan/program Dinkes Kabupaten Kapuas tahun 2023 untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
MOU yang ditanda tangani Kajari Kapuas dan Plt.Kepala Dinas Kesehatan tersebut berisi tentang koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakan Bersama (MOU) tersebut mempunyai ruang lingkup berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Beberapa hal yang disepakati yaitu mengenai Tata Pelaksanaan sesuai terlampir dalam Nota Kesepakatan (MOU), serta para pihak bertanggung jawab untuk melaksanakan segala hal yang berkaitan dengan tujuan Kesepakatan Bersama (MOU) sesuai dengan ruang lingkup Perjanjian Kerjasama dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kapuas dr.Tonun Irawaty Panjaitan,M.M didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pandit,SKM,MM, Kepala Bidang P2 dr.Ahmad Haspiani,M.M.Kes, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Martono,S.Kep,M.M, Kasubbag Kepegawaian, Umum dan Hukum Masran,S.Sos,M.M, Kasubbag Keuangan dan Aset Theo Farenra, A.Md.Kep.
Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hadir Kajari Kapuas Luthcas Rohman,SH.,MH didampingi Kasi Datum Yudhi Subianto,SH.,MH, Kasi PB3R Siswanto,SH, Kasi Pidsus Kiki Indrawan,SH.,MH, Kasi Intelijen Dr.Amir Giri Muryawan dan Jaksa Fungsional pada Bidang Datum Kejari Kapuas Mualifatun,SH.,MH.(sur/fsl)