BANUATODAY.COM, MARTAPURA - Sebanyak 625 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik (parpol) akan memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Jumlah tersebut, diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mengumumkan menutup pendaftaran bacaleg, Senin (15/5/2023) dini hari.
Pendaftaran Bacaleg resmi ditutup Minggu (14/5) pukul 23.59 Wita tadi malam, sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
BACA JUGA : Zairullah Azhar Targetkan PKB Raih 15 Kursi DPRD Provinsi Kalsel
Komisioner SDM KPU Banjar Abdul Muthalib mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon), ada 7 parpol yang mengajukan Bacaleg-nya kurang dari kuota 45 orang.
Sementara 10 parpol lainnya memenuhi kuota 45 orang.
"Total caleg Kabupaten Banjar yang mendaftar untuk Pemilu 2024 merebutkan 45 kursi sebanyak 625 orang, berasal dari 17 parpol," katanya.
Adapun 17 parpol yang akan mengikuti Pemilu Legislatif di Kabupaten Banjar, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar). Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda. Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembanguan (PPP) dan Partai Ummat. (nt/win)