Trending

Awasi Distribusi LPG 3 Kg di Kalteng, Pertamina Libatkan Polisi

DISTRIBUSI - PT Pertamina menggandeng Polda Kalteng untuk mengawasi distribusi LPG 3 Kg. (Dok. Humas)

BANUATODAY.COM, PALANGKARAYA - Sebagai upaya menjaga distribusi LPG subsidi 3 Kg dapat tersalurkan kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersinergi membentuk tim gabungan melakukan sidak ke beberapa pangkalan LPG 3 Kg pada Kamis (11/5/2023).

Setidaknya 15 pangkalan LPG 3 Kg di 8 kelurahan yang berada di kawasan Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya didatangi tim gabungan tersebut.

Muchamad Saipul dari kesatuan IK Polda Kalteng menyatakan Sidak dengan Pertamina ini bertujuan sosialisasi kepada warga tentang HET.

“Selain melakukan sidak, kami juga memberikan sosialisasi terhadap para pemilik pangkalan akan pentingnya menjual LPG 3Kg sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya melalui pers rilis humas. 

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan terkait HET penjualan produk pada setiap pangkalan. 

“Seyogyanya sesuai dengan SK Walikota Palangka Raya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ialah Rp 22.000 (untuk kecamatan dalam kota) s.d Rp 24.000, (khusus kecamatan Rakumpit)” tutur Saipul

Arya Yusa Dwicandara selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berharap sidak serupa bisa dilakukan secara optimal dan rutin.

“Sinergi yang kami lakukan bersama Polda ini merupakan satu upaya ansitisipasi terhadap penjualan LPG 3 Kg agar terjaga sesuai HET yang berlaku,” ujarnya.

Pertamina menghimbau keterlibatan masyarakat dalam menjaga distribusi LPG subsidi dan bagi masyarakat mampu untuk menggunakan LPG non subsidi, Bright Gas.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelayanan produk dari Pertamina dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau website resmi www.pertamina.com. (nt/enw)


Lebih baru Lebih lama