BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin mengamankan sedikitnya 30 unit kendaraan bermotor roda dua pada Sabtu (27/5/2023) malam sekitar pukul. 23.30.
Puluhan motor tersebut diduga hendak melakukan balapan liar di sepanjang Jalan A Yani Km 4 sampai Km 6 Banjarmasin.
Satlantas Polresta Banjarmasin yang melakukan Patroli di sepanjang jalan Ahmad Yani dan melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang duduk bersantai di kawasan balap liar
Personel Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan motor yang diduga motor buat balapan liar. Tak hanya itu Personil cek kelengkap surat menyurat.
BACA JUGA : Festival Sepak Bola U 14 Paman Birin Cup, Gali Potensi Anak-anak Banua
Ditemukan 30 unit R2 diantaranya 27 Unit dari Sat Lantas Polresta Banjarmasin, 3 Unit R2 dari Hasil Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin.
Motor R2 yang diamankan semuanya menggunakan Knalpot Brong dan tidak menggunakan TNKB (Plat Nomor), lanjut dilakukan penilangan dan penahanan Motor.
Terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polresta Banjarmasin Ipda. Airin Indria Sari Noya "Kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar khususnya di daerah terjadinya aksi balap". Lanjut
"Giat ini juga menekan angka kecelakaan yang terjadi dikota banjarmasin".
Ia tambahkan. "Tidak hanya penilangan dan penahanan, Polresta juga melakukan himbauan kepada remaja untuk tidak melakukan Aksi yang membahayakan diri dan orang lain". Jelasnya kepada Humas Polresta Banjarmasin.
Kegiatan cipta kondisi dipimpin Kapolresta Banjarmasin melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Aris Munandar, S.H. M.A. diikuti Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP. R Djoko S. S.H, Perwira Polresta Banjarmasin dan Brigadir Polresta Banjarmasin. (pol/win)