Trending

Dinas PMD Kapuas Fasilitasi Penegasan Batas Desa di Kecamatan Mantangai

 

WAWANCARA: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan - Foto Dok

BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dalam rangka memfasilitasi penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Mantangai, Rabu (3/5/2023).

Rapat di Aula Kantor DPMD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas dihadiri Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar Camat Mantangai Yubderi kades dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan bahwa kajian batas desa di Kabupaten Kapuas telah disusun dari tahun 2012.


“Pada 2023 ini adalah merupakan tindak lanjut penegasan batas desa. Sehingga akan ada 100 desa untuk penegasan batas. Regulasi dengan Peraturan Bupati (Perbup) itu," katanya.


Dikatakan penegasan batas desa di Kecamatan Mantangai secara administrasi pihaknya telah melakukan pemetaan kajian serta giat lapang.

“Oleh karena itu dari hasil rapat koordinasi ini pemerintah kecamatan nantinya akan menindak lanjuti melakukan penyusunan berita acara kesepakatan bersama-sama pemerintah desa dan pihak terkait," katanya.

Camat Mantangai Yubderi menyampaikan terima kasih kepada DPMD Kapuas yang telah memfasilitasi batas desa di Kecamatan Mantangai.

“Penegasan batas 4 desa di Kecamatan Mentangai yakni Desa Katimpun Kalumpang Mantangai Hilir serta Mantangai Tengah, ” jelasnya.

Dikatakan pula rapat koordinasi difasilitasi DPMD belum clear. Pasalnya dua kades tak hadir. Meski begitu nantinya dengan berita acara serta rekomendasi Pemerintah Kecamatan Mantangai kembali menindak lanjuti rapat musyawarah bersama kades dan pihak terkait.

“Harapannya dengan adanya penegasan batas atas 4 desa di Kecamatan Mantangai tentunya mempercepat proses Perbup pembangunan infrastruktur serta pelayanan masyarakat dari pemerintahan desa mengingat sudah clear and clean,” ujarnya. (sur/fsl)

Lebih baru Lebih lama