Trending

DPRD Balangan Sosialisasikan Raperda Inisiatif kepada Masyarakat

SOSIALISASI: DPRD Balangan melakukan kunjungan sosialisasi - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BALANGAN - Sosialisasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Balangan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Balangan, masih bergulir. 

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin melalui JF Perancang Perundang-undangan, Miliyanti mengatakan, ada tiga Raperda Inisiatif DPRD. 


"Raperda Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan Raperda Jaminan Kesejahteraan Sosial bagi Anak Yatim dan Fakir Miskin serta Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan," Ujarnya di Paringin Selatan. Selasa (30/5/2023). 


Ia juga menjelaskan, setiap Pimpinan dan Anggota DPRD Balangan melakukan sosialisasi Raperda tersebut kepada masyarakat sebanyak empat kali. 

"Dalam waktu empat bulan anggota DPRD Balangan melakukan Sosialisasi Raperda satu kali setiap bulannya," tuturnya.

Kemudian tambahnya, sesuai laporan yang telah masuk semua pimpinan dan Anggota DPRD telah melakukan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD tersebut. 

"Rata-rata seluruh anggota DPRD  sudah tiga kali telah melakukan Sosialisasi Raperda Inisiatif  kepada masyarakat Balangan," pungkasnya.(vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama