SILATURAHMI: Plt Bupati Kapuas bersilaturahmi - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Cabang Kapuas telah menggelar kegiatan halal bihalal tahun 2023, bertempat di Gedung Wanita Lawang Kameloh, Senin (15/5/2023).
PWRI sendiri adalah organisasi kemasyarakatan di Indonesia tempat berhimpunnya para pensiunan pegawai negeri sipil. Kegiatan ini dihadiri langsung Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor sekaligus menyampaikan sejumlah harapannya kepada para anggota PWRI.
"PWRI bisa selalu ikut berperan dan memberikan nasehat kepada para generasi muda dalam mengajarkan hal-hal yang berprinsip pada kebaikan dan kemajuan daerah. Mari kita memberikan contoh kepada yang lebih muda, untuk tetap bersatu padu dalam meningkatkan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Kapuas ini,” kata Nafiah,
Nafiah mengungkapkan rasa senang dan bangga karena dapat berjumpa dan bersilaturahmi bersama jajaran pengurus maupun anggota PWRI yang dapat berhadir dalam kegiatan ini, dimana menurut Nafiah, PWRI merupakan tempat orang-orang yang dapat memberikan manfaat maupun nasehat bagi para generasi muda.
“Halal bihalal ini untuk kita menjalin silaturahmi, sebab sudah lama tidak bertemu dan berjumpa sesama anggota, dengan kegiatan ini kita manfaatkan untuk semakin mempererat hubungan silaturahmi dan kekeluargaan yang sudah kita jalin selama ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PWRI Cabang Kapuas, J.S. Lamon menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah yang selama ini selalu dekat dan terus membantu organisasi PWRI Kapuas.
“Tahun ini PWRI sudah menginjakkan umur ke 61 tahun dan organisasi ini tempat orang-orang pensiunan yang sudah mengabdi kepada negara paling minimal 25 tahun. Untuk itu kami harus menjadi orang-orang yang memiliki prinsip baik, sebagai contoh bagi generasi muda untuk perkembangan Indonesia,” ujar Lamon.
Adapun hingga saat ini PWRI cabang Kapuas sudah memiliki 130 anggota dengan terdapat 7 pengurus PWRI ditingkat kecamatan diantaranya Kecamatan Selat, Kecamatan Kapuas Hilir, Kecamatan Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Murung, Kecamatan Kapuas Timur, Kecamatan Pulau Petak dan Kecamatan Basarang. (sur/fsl)