BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina, secara resmi menyerahkan berkas nama bakal calon anggota legislatif provinsi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.
Demokrat Kalimantan Selatan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Pemilu Tahun 2024, di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, (13/5).
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel H. Ibnu Sina, didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalsel Bambang Yanto Permono, pada pukul 15.30 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan: Nur Zazin, Edy Ariansyah, dan Hatmiati serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Mukhlis.
BACA JUGA : Menunggangi Kuda, Ketua DPC Demokrat Balangan Daftar Caleg
Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan Haslinda, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hukum, Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan Misbah Nurul Hilal, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Selatan Suwanto.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, H IBnu Sina, mengatakan pendaftaran pada hari Sabtu (13/5) serentak dilaksakanan di seluruh Indonesia merupakan arahan dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
"Sesuai arahan Ketum AHY Sabtu 13 Mei 2023/23 syawal 1444 H Demokrat Kalsel mendaftarkan bacaleg ke KPU Kalsel," ujarnya. (tn/win)