Trending

KSPSI Kalsel Tolak UU No 6 Tahun 2023 UU Cipta Kerja Rugikan Para Buruh

TOLAK - DPD KSPSI Kalsel Tegas menolak UU no 6 tahun 2023 tentang pengesahan Perpu no 2 tahun 2022 menjadi UU no 2 tahu. 2022 tentang Cipta kerja.


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pada Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei tahun 2023, dimanfaatkan oleh DPD KSPSI Kalimantan Selatan untuk mengadakan Rapat di kantor DPD KSPSI Kalimantan Selatan Jalan Cemara Raya  Kayu Tangi Banjarmasin dalam rangka membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan keberadaan tenaga kerja/buruh secara nasional khususnya di Kalimantan Selatan.


Dalam rapat tersebut DPD KSPSI Kalimantan Selatan menyampaikan pernyataan sikap tegas yaitu Menolak tegas UU No 6 tahun 2023 tentang pengesahan Perpu no 2 tahun 2022 menjadi UU no 2 tahu. 2022 tentang Cipta kerja. penolakan ini karena UU tersebut sangat merugikan pekerja/buruh termasuk buruh di Kalimantan Selatan.

Beberapa point' yang merugikan yaitu Pelaksanaan Outsourcing (Alih Daya) Dapat Dilakukan Terhadap Semua Sifat dan Jenis Kegiatan Pekerjaan, Kemudahan Persyaratan PKWT (Tenaga Kontrak) Terhadap Semua Jenis  Pekerjaan.

Selain itu, Formulasi Perhitungan Upah Minimum (UMP dan UMK) Mengurangi  Daya Beli Pekerja/Buruh, lalu adanya Pengurangan  Perhitungan Uang Pesangon PHK Pekerja/Buruh  dan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Waktu Istirahat, Dan PHK, Tidak Sejalan Dengan Semangat UU Nomor 13 Tahun 2003 Dan UUD 1945;

Ketua DPD KSPSI Kalimantan Seĺatan Zulfa Asma Vikra yang juga anggota DPRD Kalimantan Selatan Komisi 4  yang akrab dipanggil  Bang Zulfa, dalam rapat tersebut  juga menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi organisasi untuk penguatan pengurus dan anggota KSPSI Kalimantan Selatan.

"Kami juga akan mengadakan pelantikan pengurus  KSPSI Kalimantan Selatan yang dijadwalkan pada tanggal 26 Agustus 2023 di Banjarmasin, dan akan segera melengkapi kepengurusan KSPSI Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan," tandasnya.

Sementara itu Sekretaris DPD KSPSI Kalimantan Selatan Kushadi Rianto SH   yang juga seorang Pengacara/advokat senior di Kalimantan Selatan, menjelaskan, kenapa KSPSI Kalsel tidak turun ke jalan  untuk dalam menyampaikan aspirasi  para pekerja/buruh, dikarenakan tahun ini adalah tahun politik  yang tentu saja cukup rawan dengan hal-hal yang tidak diinginkan yang berakibat terjadinya komplik yang memperuncing dan memperluas jurang perselisihan masyarakat, khususnya kaum buruh dan  pengusaha.

"Kami ikut mendukung himbauan Kapolfs  Kalimantan Selatan agar menjaga kondosivitas dan kedamaian masyarakat Kalimantan Selatan dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Ketua PD Farkes Kalimantan Selatan Wijiono, SH, MH, dan Sekretaris H. Syahruji, S. Pd.I, SH, MH, serta M. Habeli, SH, Ketua PC Farkes Kabupaten  Banjar beserta sekretarisnya, serta pengurus lainnya KSPSI Kalimantan Selatan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama