Trending

Legislator Dorong Percepatan Peralihan ke Kendaraan Listrik untuk Perbaikan Kualitas Udara

 

ILUSTRASI - Kendaraan listrik (Dok)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai penggunaan kendaraan ramah lingkungan di masa mendatang menjadi salah satu solusi penanganan polusi berlebih yang menyebabkan kualitas udara memburuk

Dipaparkannya, dampak penggunaan kendaraan listrik terhadap kualitas udara diketahui cukup signifikan. 

“Kualitas udara sangat esensial bagi kesehatan kita, makanya tidak bisa dianggap sepele begitu saja. Harus ada komitmen negara memperbaiki kualitas udara demi masa depan generasi penerus kita,” ujar Karding dalam rilis pers yang diperoleh Parlementaria, Rabu (31/5/2023). 

Apalagi emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermesin pembakaran internal, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan partikel-partikel berbahaya, dapat menyebabkan polusi udara yang parah.

Dampak dari polusi udara tersebut, lanjutnya, memang tak serta-merta langsung dirasakan dalam sehari atau dua hari. 

Namun bisa memicu penyakit pada masyarakat. Sehingga harus ada perbaikan yang dilakukan demi tercipta kualitas udara yang baik. Salah satu caranya dengan menekan kualitas udara yang buruk adalah dengan mengurangi emisi dari kendaraan bermotor. 

Oleh karena itu, pihaknya mendukung upaya Pemerintah mensosialisasikan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, yakni kendaraan berbasis listrik, kepada masyarakat lewat berbagai program. 

Politisi Fraksi PKB ini juga mendorong Pemerintah untuk memperbanyak program peralihan dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) beremisi tinggi ke kendaraan listrik.

“Gerakan penggunaan bahan bakar non-fosil harus menjadi fokus utama agar mengurangi tingkat emisi karbon di udara. Jadi budaya penggunaan kendaraan non-fosil atau listrik atau gas harus digalakkan,” jelas Karding. 

Namun menurutnya, upaya mendorong transisi energi ke energi Baru dan energi Terbarukan. Tak bisa hanya sekadar dengan pemberian subsidi motor dan mobil listrik karena akan kurang maksimal.

Karding menilai, harus ada upaya tambahan dari subsidi kendaraan listrik agar hasil pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dapat berkelanjutan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. 

“Jika kendaraan listrik menjadi populer dan diadopsi secara luas, dampak positif terhadap kualitas udara akan semakin terasa," ungkapnya.

Diketahui, saat ini Pemerintah memiliki program subsidi bagi pembeli motor listrik dan motor listrik konversi dengan potongan Rp 7 juta secara langsung. 

Subsidi untuk mobil listrik berupa potongan pajak pun diturunkan, dari yang sebelumnya 11 persen menjadi hanya 1 persen. 

Karding juga minta Pemerintah menyiapkan infrastruktur yang lengkap untuk penggunaan kendaraan listrik. Termasuk pengembangan kelengkapan sarana dan prasarana penunjangnya. Sehingga ketika masyarakat beralih ke kendaraan listrik, maka terjamin juga fasilitas penunjang penggunaan kendaraannya.

“Pemerintah perlu mengembangkan strategi yang berkelanjutan dan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang dalam memberikan insentif bagi kendaraan listrik,” tegas Karding. 

Sejatinya penggunaan kendaraan listrik merupakan implementasi dari salah satu energi terbarukan yang ramah lingkungan dan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagaimana target dari Sustainable Development Goals atau SDGs atau tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (par/enw)

Lebih baru Lebih lama