BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Macan Barbar terdiri dari personel gabungan Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan seorang pencuri dari amukan massa di Jalan Golf Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Personel gabungan Polsek Liang Anggang yang mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang diamankan warga langsung menuju lokasi, Selasa (9/5/2023).
"Saat petugas tiba di lokasi mendapati pelaku pencurian tersebut menjadi bulan-bulanan massa namun petugas berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa," ujar Kapolres Banjarbaru melalui Kasi Humas Kompol Tajudin Noor.
Dikatakan Kasi Humas, personel Polsek juga mengamankan barang bukti berupa HP dan satu buah tabung gas 3 Kg yang dicuri oleh pelaku.
"Pelaku berberinisial JS (48) warga Jalan Kasturi II Kel. Syamsudinoor Kota Banjarbaru," langsung dibawa ke Mapolsek.
Disebutkan, petugas juga membawa barang bukti sarana pelaku berupa satu unit kendaraan bermotor roda 2 Honda Scoopy warna biru putih.
"Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang dan pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara," tutup Tajudin. (tn/win)