BANUATODAY. COM, MARTAPURA - Peristiwa orang dililit seekor ular yang mengakibatkan Meninggal Dunia (MD) dan korban atas nama Hermansyah (26 Th) warga Kelurahan Sungai Tiung RT.02 Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
"Peristiwa tersebut terjadi Minggu(14/5/2023) sekira pukul 00.30 Wita di jalan Eks Houling Hendratna Km.11 Desa Alimukim Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar," ujar Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji melalui pers rilis.
Kemudian personel piket Polsek Pengaron dan Koramil Pengaron langsung mendatangi TKP peristiwa tersebut guna evakuasi korban ke Puskesmas Pengaron.
Kapolsek Pengaron Ipda Sahril mengatakan bahwa Korban ditemukan pertama kali oleh Saksi Sdr.Mahlan, pada saat pertama kali ditemukan kondisi korban terlilit ular dan sudah tidak bergerak, kemudian saksi meminta bantuan kepada masyarakat Desa Alimukim.
Setelah itu kemudian masyarakat datang di tempat kejadian maka di antara warga ada yang menebas kepala ular tersebut dengan parang, setelah ularnya mati, lilitan ular tersebut d lepaskan, dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
BACA JUGA ; Malam Minggu Berdarah di Kelayan A, Dipicu Persoalan Rumah Tangga Pria Tebas Istri dan Kakak Ipar
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pengaron oleh warga dan personil piket Polsek Pengaron guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan dari Puskesmas Pengaron dan Tim Inafis Polres Banjar, tidak ditemukan adanya luka lain selain bekas lilitan ular," Kapolsek Pengaron menambahkan. (tn/enw)