Trending

Pemprov Kalsel Raih 4 BKN Award, Ini Pesan Paman Birin

31052023-BANUATODAY.COM - Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor - Dok.jpeg
GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor - (Dok. Pemprov)


BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih empat penghargaan nasional pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2023 yang digelar di Bandung, Selasa (30/5/2023).

Provinsi Kalsel meraih Peringkat 1 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT, Peringkat 2 Kategori Pengembangan Kompetensi, Peringkat 3 kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, dan Peringkat 3 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dalam bidang manajemen kepegawaian di Kalsel.

“Suatu kebanggaan bagi Kalsel dapat meraih empat penghargaan tingkat nasional ini. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan dalam manajemen kepegawaian yang semakin baik dan maju,” ujar Gubernur yang biasa disapa Paman Birin ini. 

Sahbirin juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel yang selama ini terus berinovasi dan bergerak maju dalam implementasi penerapan manajemen kinerja.

\Seluruh pemenang BKN Award 2023 diumumkan dalam Forum Evaluasi Pengelolaan Manajemen Kepegawaian ASN se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2023.

Disampaikan Sahbirin, ini merupakan tahun ke-sembilan sejak BKN Award diluncurkan pada 2015 dengan tujuan memacu kinerja kementerian, lembaga dan daerah dalam melaksanakan elemen penilaian indeks implementasi manajemen ASN.

“Pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian diharapkan mampu menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit,” ujar Pamam Birin. 

Pengumuman penghargaan ini turut dihadiri Menteri PAN-RB RI Abdullah Azwar Anas, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil. (adp/win)

Lebih baru Lebih lama