BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan 516,74 gram (lebih setengah kilogram) narkotika jenis sabu bertempat di ruang Satreskoba, Jumat (12/05/2023).
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kakrtiko, S.I.K. membeberkan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penindakan di bulan April dan Mei 2023.
"Total barang buktinya 516,74 gram sabu, didapatkan dari pengungkapan 17 laporan polisi yang mana ada 24 tersangka," bebernya.
Selanjutnya barang bukti dimusnahkan secara transparan dengan cara dilarutkan dengan air yang sudah disiapkan di dalam ember, lalu dicampur dengan deterjen dan cairan berbahan kimia lainnya, lalu dibuang ke selokan.
BACA JUGA : Masa Berlaku SIM Dibawa ke MK, Penggugat Minta Berlaku Seumur Hidup seperti KTP
Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 7.751 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dengan estimasi 1 gram sabu disalahgunakan 15 orang.
Untuk diketahui pemusnahan tersebut juga diikuti dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin dan LKBH serta disaksikan oleh para tersangka. (tn/win)