DITANGKAP - ABG ditangkap karena melakukan pencurian disertai perkosaan, dan barang bukti yang diamankan Polsek Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. (Dok. Humas)
BANUATODAY.COM, BATULICIN - Seorang pria masih ABG berusia 16 tahun diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu bersama Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.
Remaja ini merupakan satu dari tiga pelaku pencurian disertai kekerasan dan perkosaan
terhadap seorang gadis remaja di perumahan PT. Kodeco Agro Mandiri (PT KAM) RT 09 Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka ditangkap Kamis (11/5/2023) sekira pukul 09.00 Wita di Desa Binawara RT 09 Kecamatan Kusan Hulu.
"Tersangka sendiri masih satu kompleks dengan korban, yakni merupakan warga yang tinggal di mess PT KAM RT 09 Desa Binarwa," ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Kusan Hulu, AKP Frederikus Salama, Jumat (12/5).
Dengan tertangkapnya ABG ini, ujar Saryanto, masih ada dua pelaku lagi yang masih diburu.
BACA JUGA ; Tongkang Batu Bara Seruduk Permukiman Warga di Tapin, Dishub Kalsel Lakukan Ini
Pencurian disertai perkosaan dan penganiayaan itu terjadi di mess PT KAM pada Rabu (10/5) sekira pukul 14.00 Wita.
Korbannya, seorang gadis bersuia 16 tahun asal Kecamatan Pulau Laut, Kotabaru.
Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka robek di leher dan lecet di bagian alat kelamin.
Korban sendiri mengalami kekerasan setelah memergoki aksi kawanan pencuri masuk rumahnya yang masuk lewat pintu belakang.
Dalam kejadian ini korban kehilangan satu unit handphone dengan Merk Oppo A16.
"Korban masih menjalani tindakan medis, kondisinya mulai stabil tapi belum bisa berbicara," tutup Saryanto. (ril/win)