RAPAT: Sekda Kapuas mengadakan rapat bersama - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat kerja pembahasan agenda dan jadwal penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024, Rabu (10/5/2023) di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan diikuti anggota DPRD lainnya. Dari eksekutif rapat kerja ini dihadiri Ketua Tim TAPD, Sekda Kapuas Septedy dan beberapa kepala OPD bagian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penyusunan RKPD sebagaimana tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
"Hari ini kita melaksanakan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kapuas, terkait penyusunan RKPD 2024," kata Sekda Septedy.
Dalam rapat disepakati bersama agenda dan jadwal pembahasan penyusunan RKPD tersebut. (sur/fsl)