BANUATODAY.COM, BATULICIN - Sepasang pria dan wanita berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu di jalanan Jalan Insgub Gang Pelita, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.
Penangkapan kedua tersangka oleh tim Satres Narkoba dipimpin Iptu A Denny Juniansyah, setelah mendapat informasi dari warga sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, mengungkapkan pelaku perempuan berinisial SL (39) dan pria AL (48).
"Tim Satres Narkoba awalnya mengamankan SL di rumah Jalan Insgub Gang Pelita 3, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (9/5) pukul 15.20 Wita," jelas Kasi Humas.
Setelah melakukan penangkapan terhadap si perempuan, lanjut Saryanto, tidak jauh dari lokasi pertama, tim membekuk AL.
Kasat Resnarkoba Polres Tanbu, Iptu A Denny Juniansyah, dari para tersangka berhasil diamankan paket sabu seberat 2,3 gram.
Polisi juga menyita unit handphone Oppo warna biru dan handphone merek Vivo warna biru.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tanbu untuk diproses hukum. (tn/win)