DISKUSI: Tiga Kecamatan di Kapuas rapat koordinasi - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Membahas batas wilayah dan pengelolaan lahan, tiga Kecamatan di Kapuas duduk bersama menggelar rapat koordinasi.
Ketiga Kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Selat, Bataguh dan Basarang. Masing Camat pun hadir seperti Camat Selat Yaya Setiabudi, S.Sos, MA, Camat Bataguh Suryadin, SH, dan Camat Basarang Eko Dharma Putra.
Pada kesempatan itu, Camat Selat Yaya Setiabudi menyebutkan, kalau batas wilayah mengacu pada Peraturan pemerintah Kabupaten Kapuas nomor 6 dan nomor 7 tahun 2012 tentang batas wilayah yang sudah menjadi ketetapan.
"Tidak menggunakan hak atau kepemilikan dari tanah tersebut, yang berarti pemilik harus mengurus kepemilikan di wilayah terkait masing masing. Karena itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya, Kamis (4/5/2023) di aula Kantor Camat Selat, Jalan Tambun Bungai, Kabupaten Kapuas.
Menurut Yaya, dasar itulah yang membuat diadakan pertemuan. Tujuannya untuk mengklarifikasi masalah yang berkembang diluaran. Maka dari itu dalam pertemuan itu diundang pula damang dan tokoh lainnya untuk lebih memperjelas tujuan pertemuan itu.
"Dalam rapat ini juga merupakan langkah awal untuk melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga atau perusahaan agar ditemukan kejelasan wilayah sebelum melakukan langkah berikutnya. Kepastian hukum biar lebih jelas," terang Yaya
"Sesuai dengan dokumen dan titik koordinat yang ada dalam peraturan pemerintah, serta peninjauan ke lapangan. Ia Menyebutkan tidak ada permasalahan jika berpacu pada aturan yang berlaku," tambah Camat Bataguh Suryadin.
Turut hadir dalam rapat pertemuan tersebut, Damang Selat Manli D Apil, Damang, Damang Bataguh Darmandi, lurah, kepala desa, staff Kecamatan Selat, Bataguh, Basarang dan lainnya. (sur/fsl)