MODUS - Pelaku begal dengan modus debt collector diamankan Polres Serang, Banten. (Dok. Polda Banten)
BANUATODAY.COM, SERANG - Aksi kejahatan sekarang makin bermacam-macam modusnya.
Misalnya kejahatan di jalanan seperti begal. Tidak lagi sekadar merampas motor korban secara paksa, tapi dengan cara berpura-pura jadi debt collector.
Seperti yang terjadi di Serang, Banteng.
Polisi berhasil mengamankan otak aksi begal dengan modus Debt Collector berinisial HA (28) di Serang, Banten.
HA yang adalah mantan pegawai leasing diringkus bersama tiga rekannya setelah berhasil menggasak 20 unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang dalam kurun waktu 1 bulan.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K,, menjelaskan bahwa Pelaku bersama tiga rekannya yaitu SM (32), RS (28) dan DA (40) merupakan begal bermodus debt collector.
"HA ini merupakan mantan pegawai leasing, jadi tau bagaimana cara tarik motor," jelas Kapolres Serang dilansir dari era, Rabu (10/5/23), dilansir Tribrata.
Kapolres mengungkapkan bahwa keempat pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Serang di beberapa tempat wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan penangkapan keempat komplotan begal modus debt collector itu, kepolisian berhasil mengamankan dua penadah kendaraan hasil kejahatan.
Kapolres pun menegaskan penarikan paksa oleh debt collector merupakan pelanggaran hukum.
Jika diberhentikan oknum debt collector dan melakukan penarikan paksa, masyarakat harus secepatnya melaporkan ke pihak Kepolisian.
"Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan, perampasan, itu merupakan pidana dan korban segera lapor ke kantor polisi terdekat," tutup Kapolres. (tn/win)