BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Selatan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Pemilu Tahun 2024, berlokasi di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (13/5/2023).
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Kalsel H. M. Zairullah Azhar, didampingi Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Kalsel H. Normansyah, pada pukul 15.00 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan: Nur Zazin, Edy Ariansyah, dan Hatmiati serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Mukhlis.
BACA JUGA : Serahkan Berkas ke KPU, PBB Penuhi Kuota Bacaleg Provinsi Kalsel
Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan Haslinda, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hukum, Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan Misbah Nurul Hilal, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Selatan Suwanto.
Usai penyerahan berkas, Zairullah mengungkapkan, partainya menargetkan meraih 15 kursi di DPRD Provinsi Kalsel.
Dikatakannya, PKB mengisi 100 persen kuota bacaleg, yakni 55 orang yang tersebar di tujuh Daerah Pemilihan (Dapil).
"Sesuai nomor urut partai nomor 1, kami menargetkan 15 kursi di DPRD Kalsel," ujarnya.
Zairullah yang saat ini menjabat Bupati Tanah Bumbu Zairullah meyakini PKB mampu memenuhi target karena memiliki akar rumput kaum nahdliyin dan memiliki program yang berpihak pada ekonomi kerakyatan. (nt/win)