TERA - Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Pelaihari. (Dok. Diskominfo Tala) |
BANUATODAY.COM, PELAIHARI - Kesadaran pedagang tentang pentingnya melakukan tera/tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) diharapkan semakin meningkat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Ir. Muhammad Daud saat mendampingi timnya melakukan pelayanan tera/tera ulang di Pasar Pelaihari tepatnya di los daging dan ikan pada Selasa (13/6/2023).
"Biasanya sebelum membuka layanan seperti ini, kami juga telah mengedarkan informasi sebelumnya bahwa bakal ada layanan tera/tera ulang. Artinya para pedagang sudah tau, dan kami harap mereka secara sadar mengikutinya," papar Daud.
Terlebih, biaya yang dikeluarkan pedagang untuk setiap tera/tera ulang terhadap satu buah alat UTTP itu relatif sangat terjangkau, katanya.
"Tadi saja ada pedagang yang bayar cuma 3000 rupiah, semua tergantung alat yang digunakan, karena sudah ada aturan yang ditetapkan melalui perda nomor 4 tahun 2019," sambungnya.
Namun perlu diketahui, biaya yang disebutkan memang hanya untuk pelayanan tera/tera ulang, tidak untuk menangani penggantian alat UTTP yang rusak.
"Saat ini kami tidak menyediakan spare part alat-alat UTTP, jadi apabila ada bagian yang harus diganti, memang masih belum bisa ditangani," tutupnya. (pem/win)