Peringatan Hari Anti Narkotika di Kalsel.(Dok. Diskominfo Kalsel) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak generasi muda untuk membantu mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkoba di masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekda Kalsel Sulkan saat kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023 di Aula Mathilda Polda Kalsel Banjarmasin, Senin (26/6/2023).
Menurut Sulkan, generasi muda dalam kesehariannya begitu dekat dengan teknologi. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut, para pemuda akan sangat mudah untuk menyebarluaskan informasi mengenai permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Penanggulangan permasalahan narkoba harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa serta dapat dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial, maupun pendidikan,” kata Sulkan.
Untuk menghadapi ancaman kejahatan narkoba dengan berbagai modus kata, Sulkan perlu komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba di banua.
“Oleh karena itu, dukungan seluruh elemen sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, Kombes Pol. Totok Lisdiarto mengatakan agar seluruh elemen masyarakat termasuk media dapat membantu memberantas peredaran narkotika di Kalsel.
“Pada momentum HANI kita ingin menjaga pemuda agar bebas dari narkoba,”katanya.
Untuk itu, dalam melakukan pencegahan peredaran narkotikan tidak bisa hanya dari BNNP Kalsel. Namun harus melibatkan semua pihak seperti masyarakat, keluarga bagaimana agar tidak terpengaruh oleh narkoba.
“Melalui anak-anak muda ini lah yang akan menjadi tiang kita untuk menyampaikan bahwa narkoba itu berbahaya,” katanya.
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan Partisipasi dalam Upaya Pencegahan, dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada sejumlah instansi. (pem/win)