Trending

Ibu Rumah Tangga Nekat Jualan Sabu di Desa Berkat Mupakat Satui

 

26062023 - BANUATODAY.COM - Tersangka SUM dan barang bukti sabu serta dompet yang berhasil diamankan petugas saat penggeledahan. Dok. Polsek.png
DIAMANKAN - Tersangka SUM dan barang bukti sabu serta dompet yang berhasil diamankan petugas saat penggeledahan. (Dok. Polsek)

BANUATODAY.COM, BATULICIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Satui, Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan seorang wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial SUM bersama sembilan paket narkotika jenis sabu. 

IRT 43 tahun ini, ditangkap Rabu (21/06/2023), di Desa Berkat Mupakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Penangkapkan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kerap terjadi transaksi sabu," ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Minggu, (25/6/2023).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.

Selanjutnya, pada pukul 22.00 wita, dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, dan setelah digeledah ditemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.54 gram.

“Barang bukti sembilan paket sabu disimpan dalam dompet warna ungu, terletak  di samping rumah pelaku, tepatnya di luar rumah,” ujar Kasi Humas. 

Dikatakannya, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," tutup Kasi Humas. (pol/win)

Lebih baru Lebih lama