Trending

Kakanwil Kemenag Kalsel Anjurkan Jemaah Haji Bayar Dam di Lembaga Resmi

 

TERNAK - Jemaah haji mendatangi tempat penjualan hewan ternak untuk memenuhi pembayaran Dam. (Dok. Kemenag Kalsel)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menganjurkan kepada seluruh jemaah haji, terutama yang diterbangkan melalui Embarkasi Banjarmasin, agar melakukan pembayaran Dam melalui lembaga yang resmi.

“Saya menganjurkan kepada semua jemaah haji agar membayar dam atau denda bagi haji tamattu` melalui jalur resmi yang sudah ditetapkan pihak Pemerintah Arab Saudi,” katanya Tambrin di sela pelaksanaan tugasnya sebagai Ketua PPIH embarkasi Banjarmasin di Asrama Haji, Banjarbaru (17/6/2023)

Anjuran tersebut disampaikannya untuk menjaga para jemaah haji agar jangan sampai pembayaran dan pelaksanaan Damnya tidak sesuai dengan syariat yang berlaku.

“Pilih Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berizin dan resmi agar dapat dipastikan usia kambingnya sudah sesuai, kambingnya dalam keadaan sehat serta tidak berpenyakit, yang terpenting semua proses memenuhi kaidah syariah,” katanya.

Tambrin membeberkan berdasarkan laporan petugas Kloter sampai dengan hari ini sudah ada 7 Kloter yang telah melaksanakan pembayaran Dam yakni Kloter BDJ 01, 02, 07, 08, 09, 10 dan 12.

“Kami berharap sisanya dapat menyelesaikan pembayaran Dam tersebut sebelum pelaksanaan puncak wukuf di Arafah,” harapnya.

Sementara itu, untuk pembayaran Dam para petugas haji akan dilakukan secara kolektif dan pendistribusian dagingnya akan dikirimkan ke Indonesia.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Daerah Kerja Makkah Khalilurahman, di Makkah dua hari yang lalu(15/6).

Menurut Khalilurahman, hal ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen PHU terkait pembayaran Dam/hadyu kolektif PPIH Arab Saudi tahun 1444 H.

Khalilurahman menjelaskan, untuk melaksanakan surat edaran tersebut, Kemenag juga telah menunjuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al-Ukaisyiyah di Makkah untuk pembayaran Dam atau hadyu. (pr/win)

Lebih baru Lebih lama