Trending

Kemarau Picu Karhutla Meningkat, Petani Kalsel Diimbau Tak Membakar Lahan Sembarangan

 

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel Imam Subarkah, Banjarbaru. (Dok. Diskominfo MC Kalsel)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Saat ini kemarau masih melanda wilayah-wilayah di Indonesia menyebabkan terjadinya kebakaran lahan, termasuk di Kalimantan Selatan.

Untuk mengurangi kebakaran lahan akibat musim kemarau yang menimpa Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel mengimbau kepada seluruh petani agar tidak membakar lahan mereka sembarangan di musim kemarau.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman melalui Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Imam Subarkah menerangkan, saat ini pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran Gubermur Kalsel untuk ditujukan kepada kabupaten/kota supaya dalam melakukan strategi dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“Kami juga akan melakukan gerakan pengendalian melalui sosialisasi di lapangan, seperti pemasangan spanduk untuk dapat mengingatkan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (14/6/2023).

Ia menerangkan, data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kemarau di tahun 2023 diprediksi menjadi kemarau terpanas dibandingkan tahun sebelumnya.

“Apalagi fenomena El Nino yang terjadi selama musim kemarau, dapat memicu kekeringan. Lalu minimnya curah hujan, juga berpotensi meningkatkan jumlah titik api, sehingga makin rawan terjadinya karhutla serta kekeringan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Karhutla dinilai perlu diantisipasi pada saat musim panen, hal ini dikarenakan para petani setelah musim panen, biasanya melakukan pembakaran lahan untuk menyuburkan tanah serta mengusir hama penyakit yang ada di lapangan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap di musim kemarau, para petani dapat lebih memahami suasana yang terjadi.

“Petani bisa saja tetap melakukan pembakaran lahan, namun dengan batasan-batasan tertentu, seperti pembakaran lahan hanya dalam suatu area tertentu dan diawasi serta dijaga agar pembakaran tidak menyasar area lain,” terangnya. (pem/win)

Lebih baru Lebih lama