LAPORAN: Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sekaligus Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, S.sos serahkan buku laporan kemajuan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Proses percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terus berjalan, dimana tim pusat studi kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang dipimpin oleh DR. Taufik Arbain, S.Sos., M.Si telah menyampaikan hasil kajian dan riset pemekaran wilayah pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah kambatang Lima, Jum'at, (9/6/2023) di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sekaligus Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, S.sos menyampaikan rasa syukur dengan progres yang telah dicapai oleh tim percepatan pemekaran calon kabupaten tanah kambatang lima bersama masyarakat atas selesainya hasil kajian riset dari tim Unlam.
"Adanya hasil kajian tersebut membuat kami optimis bahwa DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan dapat terwujud," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Rabbiansyah juga mengajak serta menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di 12 Kecamatan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima agar bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024 dengan menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan damai serta menjadi pemilih yang cerdas.
"Sambil berproses menjadi Kabupaten, mari kita bersama pemerintah turut sukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, agar semua dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama," tuturnya.
Diketahui bahwa saat ini upaya percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari masyarakat 12 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Bupati, DPRD Kabupaten Kotabaru, DPRD Provinsi Kalsel, serta telah mendapatkan hasil riset kajian pemekaran pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik Unlam.
Adapun 12 kecamatan yang menyatakan kesiapannnya bergabung dalam calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima meliputi Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, dan Hampang.
"Selanjutnya tim percepatan akan mengajukan permohonan kepada pemprov Kalsel agar mendapat SK persetujuan dari Gubernur Kalsel yang kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI yang dikawal langsung oleh DPD RI dapil Kalsel,"tambah Rabbiansyah.
DUKUNGAN: Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Rabbiansyah, S.sos - Foto Dok |
Kegiatan rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H. Suripno Sumas, S.H., M.H dan dihadiri oleh Anggota DPD RI Dapil Kalsel DR. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, MM bersama staf, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, Ketua Tim Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Banjarmasin DR. Taufik Arbain, M.si bersama tim, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabiansyah, s.sos. , Wakil Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Saijul Kurnain, S.H. beserta perwakilan tim pengurus yang berjumlah 20 orang, Balitbangda provinsi Kalsel.
Sebagai informasi, hasil presentasi tim kajian ULM Banjarmasin menyampaikan beberapa poin yaitu;
1. Berdasarkan persyaratan dasar meliputi: geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan bahwa wilayah 12 kecamatan di kabupaten kotabaru layak untuk dijadikan daerah otonomi baru yaitu calon kabupaten Tanah Kambatang Lima.
2. Untuk ibukota yang paling pas berdasarkan hasil kajian ada di kecamatan bungkukan, namun semua tergantung dari hasil lobi politik kedepan terkait wilayah mana yang akan dijadikan ibukota.
3. Dari hasil kajian persepsi publik terhadap pemekaran kabupaten Kotabaru dengan pembentukan calon daerah otonomi baru kabupaten Tanah Kambatang Lima bahwa sebanyak 48% warga setuju, 50% warga sangat setuju, 1% warga tidak menjawab dan 1% warga tidak setuju. Jadi dapat disimpulkan mayoritas masyarakat menginginkan berdirinya calon kabupaten Tanah Kambatang Lima.(naz/fsl)