Trending

Maling Motor di TK Kelua Tertangkap Saat Kuras Celengan Masjid di Maburai

 

DIAMANKAN - Tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tabalong. (Dok. Humas Polres Tabalong)

BANUATODAY.COM, TANJUNG - Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan seorang pria berinisial IN (29) warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai,Barito Selatan, Kalteng, pada Rabu (31/05/2023) dini hari disebuah warung di desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan pelaku IN diamankan terkait dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Selasa (30/05/2023) pagi di halaman sebuah Taman Kanak-kanak Kelurahan Pulau kecamatan Kelua, Tabalong.

“Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban perempuan berinisial RN (32) warga desa Takulat kecamatan Kelua, Tabalong mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor scooter metik warna hitam dan memarkir dengan posisi kunci kontak tidak dicabut” ungkap Sutargo.

“Sekitar 30 menit kemudian, Korban keluar dari ruangan sekolah menuju halaman parkir dan mendapati sepeda motor skuter metik miliknya sudah tidak ada lagi”lanjutnya.

“Terungkapnya dugaan pencurian sepeda motor tersebut ketika pelaku diamankan oleh warga sekitar saat diduga sedang mencuri isi kotak amal di sebuah mesjid didesa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong, saat di selidiki ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban RN” imbuh Sutargo.

“Pelaku IN saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hitam” pungkas Sutargo. (pol/win)


Lebih baru Lebih lama