Trending

Pemprov Kalsel Sosialisasi Puspaga di Mal, Cegah Perkawinan Dini dan Kekerasan pada Anak

 

04062023- BANUATODAY.COM - Panitia dan peserta sosialisasi Puspaga yang diselenggarakan Pemprov Kalsel melalui DPPPAKB. Dok. Diskominfo MC Kalsel.jpeg
SOSIALISASI - Panitia dan peserta sosialisasi Puspaga yang diselenggarakan Pemprov Kalsel melalui DPPPAKB. (Dok. Diskominfo MC Kalsel)



BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga diharapkan bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami pentingnya perkawinan yang ideal dan mencegah kekerasan pada anak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalsel melaksanakan Sosialisasi Layanan Puspaga berupa kampanye pencegahan perkawinan dini dan stop kekerasan pada anak.

Kegiatan ini dalam rangka penurunan angka perkawinan dan kekerasan pada anak di Kalsel. 

Dalam menyukseskan kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi di salah satu mal di Kota Banjarmasin.

“Kita menilai jika mal merupakan tempat berkumpulnya keluarga dan masyarakat luas, sehingga sangat tepat untuk dilakukannya penjangkauan keluarga,” kata Kepala DPPPAKB Kalsel, Adi Santoso, Sabtu (3/6/2022).

BACA JUGA Maling Motor di TK Kelua Tertangkap Saat Kuras Celengan Masjid di Maburai

Adi mengatakan, kegiatan PUSPAGA dapat dilakukan dengan jemput bola. 

Sehingga dapat melayani konsultasi dan memfasilitasi permasalahan keluarga seperti pencegahan kekerasan pada anak, edukasi perkawinan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, hingga Mei 2023 DPPPAKB telah menangani laporan kasus tindak kekerasan sebanyak 118 kasus atau 129 jiwa, diantaranya 30 korban laki-laki dan 99 korban perempuan.

“Kita secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan penguatan koordinasi kepada stakeholder terkait, dan Unit Pelaksana Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten/kota se-Kalsel,” ujar Adi. 

Puspaga adalah bentuk layanan untuk meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program Pendidikan pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga. (pem/win)

BACA JUGA Ketua DPR RI Ingatkan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Tak Persulit Rakyat

Lebih baru Lebih lama