Trending

Perdana, 283 Jemaah Haji Khusus dari 3 Travel Mendarat di Jeddah Langsung ke Madinah

 

PERDANA - Kedatangan perdana jemaah haji khusus di Jeddah. (Dok. Kemenag)


BANUATODAY.COM, JEDDAH - Sebanyak 283 jemaah jahi khusus dari tiga travel mendarat pada Senin (5/6/2023) dini hari di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Kehadiran mereka disambut Kabid Pengawasan Haji Haji Khusus Mujib Roni. 

Hadir juga, Kabid Perlindungan Jemaah Harun Al Rosyid serta Tim Pengawasan Haji Khusus Bandara.

"Jaga kesehatan, sehingga dapat menajalankan rangkaian ibadah haji dengan baik," demikian pesan Mujib Roni saat menyambut kedatangan perdana jemaah haji khusus.

"Tunjukkan bahwa ummat Islam Indonesia memiliki keluhuran budi sehingga bisa menjadi contoh ummat Islam dunia," sambungnya.

Tiba di Jeddah, lanjut Mujib, para jemaah haji khusus ini akan terlebih dahulu menuju Madinah. 

BACA JUGA Buntut Delay Keberangkatan Kloter 4 Banjarmasin, Kemenag Protes Keras ke Garuda

Mereka akan tinggal selama beberapa hari di Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi dan ziarah ke makam Rasulullah Muhammad Saw.

Kepada petugas dan penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK), Mujib berpesan agar menjaga dan melayani jemaahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Berikan jaminan bahwa seluruh jemaah dapat menjalankan ibadahnya dengan baik dan pulang kembali ke tanah air dengan selamat," pesannya.

Jemaah haji khusus yang tiba pada kesempatan pertama ini berangkat dengan tiga PIHK yang berbeda. Sebanyak 29 jemaah berangkat melalui PT. Patuna Mekar Jaya.

Di Madinah, mereka akan tinggal di Hotel Al Riyad, sementara saat berada di Makkah tinggal di Hotel Ramadhan.

Sebanyak 156 jemaah berangkat melalui PT. Diyo Siba. 

Mereka akan tinggal di Hotel Movenpick Madinah dan Hotel Dar Al Gufhron Makkah. 

Sementara 98 jemaah lainnya, berangkat melalui PT. Pancar Ni'mah. Mereka tinggal di Hotel Frontel Madinah dan Hotel Dar Al Gufhron Makkah. (pr/win)

BACA JUGA Wawali Lepas Rombongan Jemaah Haji Kota Banjarmasin

Lebih baru Lebih lama