SEKARANG - Jalan Nol Kilometer Banjarmasin yang dulu satu arah sekarang sudah bisa dilewati kendaraan dua arah. (Dok. Dishub Banjarmasin) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Sistem satu arah di jalan Jendral Sudirman atau di depan kantor eks Gubernur Kalsel (0 Km) yang sebelumnya di berlakukan sejak tahun 2019 lalu sekarang di berlakukan perubahan kembali menjadi Sistem Dua Arah terhitung 19 Juni 2023.
Perubahan sistem ini merupakan hasil rapat dari forum lalulintas angkutan jalan (LLAJ) yang di laksanakan beberapa waktu lalu. ucap Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, S.Sit., M.T.
"Tujuan dari di kembalikan sistem dua arah ini untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sekeliling jalan tersebut, apalagi kami menilai dari Traffic light simpang empat Pasar lama, arus lalulintas menjadi tertumpu di sana, "ucapnya.
Hal itu juga, kata di, berdampak terjadinya penumpukan arus lalu lintas di daerah jalan DI Pandjaitan atau belakang Polda Kalsel, apalagi pada saat jam-jam sibuk.
Jadi, sambung dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan Satlantas Polresta Banjarmasin, untuk mengurai kemacetan di daerah jalan DI Pandjaitan dan sekitarnya, maka arus lalulintas di jalan Jendral Sudirman yang semula sistem satu arah di kembalikan lagi menjadi sistem dua arah.
Dikatakan Febpry, tidak banyak berbeda untuk sistem dua arah ini diberlakukan, yang sebelumnya dari jalan Jalan Keramaian tidak diperbolehkan bebelok ke kiri untuk menuju ke pasar lama sekarang diperbolehkan kembali, apalagi rambu-rambu di larang sudah kami lepas.
"Kami, Bidang lalin Dishub Kota Banjarmasin, akan terus melakukan amati dan evaluasi arus lalu lintas setelah di berlakukan kembali sistem dua arah ini, baik di jalan Pasar Lama, Simpang 4 Pasar Lama hingga di jalan DI Pandjaitan," tegasnya.
Dikatakan Ferbpry, pihaknya berharap dengan di berlakukannya sistem dua arah ini bisa mengurai kemacetan daerah jalan Di Pandjaitan dan sekitarnya serta untuk para pengguna jalan tetap berhati-hati dan taati rambu-rambu lalulintas. (pem/win)