Trending

Satgas Penanganan COVID-19 Pastikan Vaksinasi dan Pengobatan Masih Dijamin Pemerintah


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Meski Pemerintah sudah mencabut status pandemi Covid-19, namun untuk vaksinasi dan pengobatan masih tetap dijamin.

Hal itu disampaikan Juru bicara Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

Dia mengatakan, program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19 saat ini masih dijamin oleh pemerintah.

Saat ini, kata Wiku, vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin Pemerintah.

"Dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah," ujar Wiku Adisasmito melalui siaran pers, Kamis (22/6023).

Dia meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. 

Diingatkan pula bahwa tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular COVID-19.

Laporan Satgas Penanganan COVID-19, jumlah penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran.

"Angka tersebut masih penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin," jelasnya. 

Serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.

Menjaga kesehatan diri dan orang sekitar, kata Wiku, merupakan tanggung jawab setiap individu. 

Di sisi lain, tambahnya, pemerintah menganjurkan pemakaian masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, seperti pilek, batuk, dan bersin. (pr/enw)

Lebih baru Lebih lama