NARKOBA - Tiga pemuda menjdi budak sabu ditangkap jajaran Polres Tanah Laut. (Dok. Humas Polres Tala) |
BANUATODAY.COM, PELAIHARI - Tiga pria yag masih berusia muda ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Laut, Jumat (9/6/23) malam.
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MM (26), BT (20) dan RH (29). Mereka adalah warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny Wishnu Wardhany ini mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah di wilayah mereka diduga ada penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi itu, personil Polsek pelaihari langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pelaku di sebuah rumah di Jalan Pintu Air, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.
Saat dilakukan penggerebekan tiga orang pelaku kedapatan usai mengonsumsi sabu dalam kamar di rumah itu.
"Anggota melakukan penggeledahan ditemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu di lantai kamar tidur," ujar.
Barang bukti itu diakui oleh pelaku milik mereka.
Adapun barang bukti yang diamankan, enam paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 1,76 gram atau berat bersih 1,20 gram, satu buah Handphone merk Poco Phone warna abu-abu.
Satu buah pipet, satu buah kompor yang terbuat dari botol kaca kecil, satu buah kotak rokok Sampoerna 12 biru/
Satu buah korek api gas warna hijau, satu buah bohlam lampu warna putih, satu buah bong dari botol kecil transparan, dan satu buah korek api gas besi warna silver
"Para tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pelaihari guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Benny. (pol/enw)