KEPUTUSAN - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyerahkan surat keputusan (SK) kepada salah satu perwakilan PPPK. (Pemko Banjarmasin) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Penandatanganan Kerja di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/07/2023).
Turut hadir, Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Isa Anshari sejumlah Kepala SKPD serta jajaran terkait.
"Kita menyerahkan SK PPPK termasuk juga penandatanganan perjanjian kerja. Kami informasikan bahwa dari 636 pelamar itu hanya ada 132 orang yang memenuhi syarat administratif," ujar H Ibnu Sina seusai kegiatan.
H Ibnu Sina menjelaskan, dari 132 orang itu terdapat 34 orang yang lulus menjadi Tenaga Teknis dan Fungsional, tetapi ada 2 orang yang mengudurkan diri.
"Mereka yang lulus itu sebanyak 34 orang. Tetapi 2 mengundurkan diri," jelasnya.
Ke-32 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja ini hasil dari penjaringan yang diikuti 636 peserta beberapa waktu lalu.
Dari 636 orang, hanya 132 di antaranya yang lolos secara administrasi.
Setelah mengikuti tes, dipastikan hanya ada 34 orang yang lolos, namun kemudian dua orang mengundurkan diri.
Ke-32 orang tersebut, nantinya ditempatkan sebagai pustakawan 1 orang, penguji kendaraan bermotor 2 orang, Damkar 8 orang, pengawas koperasi 6 orang, teknik lingkungan 1 orang, penyuluh pertanian 9 orang, prakom 4 orang, dan PPBJ 1 orang. (pem/win)